Pro-Aktif penyebarluaskan Informasi Valid dan Cegah Isu Hoax Virus corona
Menindak lanjuti keputusan Bupati Tanah Laut H. Sukamta dalam Rapat Koordinasi Covid-19 yang menetapkan Kabupaten Tanah Laut berstatus siaga darurat per tanggal 16 Maret s/d Juni 2020, Diskominfo Tala melakukan rapat lanjutan pada Bidang Komunikasi di Kantor Kepala Dinas Diskominfo Tala, H. Rudi Ismanto, Senin (16/03).
Beberapa tindakan yang segera dilakukan di antaranya:
1. Pro aktif menyebarluaskan kepada masyarakat terkait informasi valid Covid-19 melalui media sosial akun pemerintahan dan media sosial pribadi
2. Membuat iklan himbauan masyarakat terkait Covid-19 di LPPLRadio Tuntung Pandang 102,3 FM yang akan diputar setiap 30 menit sekali
3. Menginformasikan kepada masyarakat jika ada informasi terkait Virus Korona dapat menghubungi call center Informasi Corona Tanah Laut 08115184119
4. Mencegah penyebaran isu hoax mengenai Virus Korona terbaru dengan meneruskan informasi dari website Kominfo pusat https://kominfo.go.id kepada masyarakat melalui media sosial.